Layanan MAS Consulting
Jasa Lapor SPT Bulanan: PPN & PPh Masa
Layanan pelaporan SPT Masa Bulanan — PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 25, dan SPT Unifikasi — oleh konsultan pajak berpengalaman. Tepat waktu sesuai tenggat DJP, akurat, dan minim risiko sanksi administrasi.

Tentang Layanan
Deskripsi Layanan
SPT Masa Bulanan adalah laporan pajak yang wajib disampaikan oleh Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi yang memiliki NPWP dan melakukan aktivitas perpajakan setiap bulan. Jenis SPT Masa meliputi PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh 21 (penghasilan karyawan), PPh 23, PPh 4 Ayat 2, dan PPh 25. Tenggat pelaporan umumnya tanggal 20 bulan berikutnya untuk PPN dan tanggal 20 untuk PPh.
MAS Consulting membantu klien dalam pengelolaan dan pelaporan SPT Bulanan secara sistematis — mulai dari perhitungan pajak terutang, pengecekan data transaksi, rekapitulasi Faktur Pajak, hingga pelaporan melalui sistem e-Filing atau e-Bupot DJP. Tim konsultan pajak kami memastikan setiap pelaporan akurat dan sesuai ketentuan perpajakan terbaru.
Dengan pengelolaan yang konsisten dan terstruktur, kami membantu perusahaan menjaga kepatuhan pajak bulanan serta menghindari risiko keterlambatan dan sanksi administrasi dari DJP.
Cakupan Layanan
Jenis SPT Bulanan yang Kami Tangani
Kami menangani berbagai jenis SPT Masa Bulanan sesuai ketentuan perpajakan DJP, untuk memastikan seluruh kewajiban pajak perusahaan Anda dilaporkan lengkap, tepat waktu, dan akurat setiap bulannya.
Keunggulan Layanan
Kenapa Memilih MAS Consulting?
Alasan klien di seluruh Indonesia mempercayakan jasa lapor spt bulanan (spt masa) kepada tim konsultan kami.
Konsultan Pajak Berpengalaman
Ditangani tim yang memahami peraturan perpajakan DJP dan praktik bisnis di Indonesia, termasuk aturan PPN dan PPh terbaru.
Tepat Waktu Sesuai Tenggat DJP
Kami memastikan seluruh SPT Masa dilaporkan sebelum tanggal 20 setiap bulan, menghindari sanksi keterlambatan.
Minim Risiko Sanksi Administrasi
Membantu meminimalkan potensi kesalahan administrasi, denda, maupun keterlambatan pelaporan.
Pendampingan Konsultatif
Tidak hanya melapor — kami juga memberikan arahan kepatuhan pajak untuk periode-periode berikutnya.
Alur Kerja
Proses Layanan
Empat tahap sistematis yang kami jalankan untuk memastikan jasa lapor spt bulanan (spt masa) Anda ditangani dengan akurat dan tepat waktu.
Pengumpulan Data Bulanan
Perhitungan Pajak Terutang
Review & Validasi Data
Pelaporan via e-Filing/e-Bupot
Pastikan Pelaporan SPT Bulanan Perusahaan Anda Aman & Tepat Waktu
Percayakan kewajiban perpajakan bulanan perusahaan Anda kepada tim konsultan pajak MAS Consulting. Konsultasi awal gratis.



